Tampilkan postingan dengan label istri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label istri. Tampilkan semua postingan

52 Tips Agar Suami Disayang Isteri

Rabu, 03 Juni 2009

Berhiaslah untuk isteri anda sebagaimana anda senang apabila ia berhias untuk anda.

1. Merayu isteri dan mencandainya.
2. Mempergaulinya dengan lemah lembut dan kasih sayang.
3. Penuhi kesenangannya untuk berbicara dan bercakap-cakap (bercengkerama).
4. Panggillah isteri dgn nama kesukaannya.
5. Jauhilah sikap emosional dan tempramental.
6. Berilah isteri anda rasa aman dan tenang.
7. Membuatnya gembira dengan pemberian yang mengejutkan.
8. Masuklah ke dalam rumah dengan wajah berseri-seri dan tersenyum.
9. Berlemahlembutlah dalam berbicara.
10. Bicarakanlah sesuatu yang menyenangkannya.
11. Memujinya di hadapan keluarga anda dan keluarganya.
12. Menghargai penampilannya.
13. Berikanlah hadiah (romantis) semisal bunga atau selainnya sebagai penguat cinta diantara keduanya.
14. Hilangkanlah kejenuhan rutinitas sehari-hari dengan bertamasya (rihlah) atau selainnya.
15. Terimalah kekurangan-kekurangannya karena tidak ada manusia yang sempurna.
16. Jagalah diri dari perkara-perkara sepele yang dapat bertumpuk menjadi masalah besar.
17. Bantulah isteri anda dalam urusan-urusan rumah tangga.
18. Jangan kikir dengan perasaan anda. Ekspresikan perasaan anda kepadanya dengan kelembutan dan kejujuran.
19. Hargai akal dan buah pemikirannya.
20. Selalulah berbaik sangka kepada dirinya.
21. Bangkitkanlah perasaannya bahwa ia adalah wanita yang ideal bagi anda.
22. Bantulah ia meningkatkan kemampuannya.
23. Jagalah perasaannya terutama di saat haidh dan hamil.
24. Bantulah dirinya di dalam mengurusi anak-anak.
25. Hormati keluarganya, berbuat baik kepada mereka dan tidak melarangnya untuk mengunjungi keluarganya.
26. Makan bersama di rumah atau tempat lain yang tenang dan aman dari fitnah.
27. Berikan pujian dan sanjungan kepada dirinya.
28. Jagalah rahasianya dan janganlah menyebarkannya.
29. Jagalah hak-haknya dan janganlah menyia-nyiakannya.
30. Berbuat adillah kepada dirinya.
31. Perlakukanlah dirinya dengan baik dan lemah lembut.
32. Bersikaplah realistis dan jadikanlah dirinya sebagai isteri yang ideal bagi anda.
33. Bekerja sama dengannya di dalam ketaatan kepada Allah.
34. Janganlah anda terlalu sering meninggalkan dirinya dan rumah.
35. Yang lalu biarlah berlalu dan jangan suka mengungkit-ungkit kesalahan yang telah berlalu.
36. Jangan memberikan peluang kepada orang lain untuk mencampuri urusan rumah tangga anda.
37. Jauhi motivasi yang buruk tatkala menikah.
38. Jagalah kesehatannya secara intensif.
39. Ajaklah isteri anda ke dalam kebahagiaan anda.
40. Kirimlah surat kepadanya apabila anda jauh darinya.
41. Jelas dan tidak tergesa-gesa apabila anda meminta sesuatu padanya sehingga dia faham dan tidak bingung dengan apa yang anda inginkan.
42. Maklumilah kecemburuannya dan maafkanlah.
43. Bantulah dirinya di dalam menghadapi persoalan-persoalan yang menyusahkan dan membosankan.
44. Ikutilah petunjuk Islam ketika isteri anda berpaling.
45. Jangan menganggap diri anda selalu benar.
46. Mengikuti petunjuk Islam tatkala melakukan hubungan intim.
47. Tidak “mendatangi” isteri dari dubur atau tatkala haidh.
48. Menjaganya dari pandangan-pandangan jahat manusia.
49. Memberinya anggaran khusus selain biaya hidup sehari-hari.
50. Nikmatilah nikmatnya lupa terutama yang berkaitan dengan musibah-musibah yang menyedihkan, kesalahan-kesalahan dan perilaku isteri di masa lalu.
51. Janganlah anda menunggu-nunggu mukjizat, karena isteri anda adalah unik dengan karakternya dan janganlah anda memaksanya berubah sekehendak anda. Terimalah dirinya apa adanya, tutuplah mata dari kelemahankelemahannya dan bukalah mata dari kelebihan-kelebihannya. Insya Allah isteri anda akan semakin mencintai anda.

Sumber : Kiat-kiat disayang isteri, Pustaka al-Sofwa, pent. Akhyar ash-Shidiq Muhsin, Lc., Editor : Kholid Syamhudi, Lc. Judul Asli : Kayfa Taj al Zawjataka Tuhibbuka
Oleh : Adil Fathi Abdillah

Read more...

Tips Agar Permintaan Istri Lebih Didengar Suami

Yang namanya manusia pasti ada saja yang dimintanya. Para istri terutama, sebagian besar hidup mereka bergantung pada pemberian suaminya, Maka wajar kalo mereka meminta hak nafkah atas suaminya itu. Cuma yang jadi masalah adalah; terkadang mereka kurang pandai melihat sikon. Kapan pingin langsung minta. Ibarat slogan salah satu minuman; kapan saja dimana saja always, minta saja.

Para suami sama saja. Kadang kalo kepingin maunya langsung dilayani. Padahal istrinya lagi capek. Trus mentang-mentang suami itu pemimpin; pingin minum teh maunya langsung dibuatin. Padahal istri lagi capek.

Nah disini pentingnya mempelajari kiat-kiat agar permintaan kita lebih didengar. Diantara kiat-kiat itu adalah;

1. pilih waktu dan kondisi yang tepat

Yakni lihat keadaan orang yang sedang kita mintai. Paling bagusnya sih pas dia lagi merasa dekat dan memperhatikan kita. Jangan ketika dia lagi sibuk atau lagi gak mood. Apalagi pas dia lagi stress atau marah-marah. Yang ada ntar malah di semprot.

2. gunakan bahasa yang enak didengar

Umumnya orang tidak suka diperintah, Terutama lelaki. Dan secara insting, bahasa yang tidak lembut akan ditanggapi sebagai sebuah perintah oleh alam bawah sadar manusia. Karena itulah intonasi dan pemilihan kata adalah penting agar permintaan kita tidak ditanggapi sebagai sebuah perintah oleh seseorang melainkan lebih sebagai sebuah rayuan. (…Idih, gombal)

3. tampil lebih rapih dan bersih

kiat yang ketiga ini yang sangat ditekankan dalam dunia marketing. Penampilan yang lebih rapi dan bersih memang potensial membuka peluang berhasilnya proses marketing kita. Umumnya hati manusia lebih mudah terbuka bila melihat penampilan yg cemerlang.

Nah, itu kalo kita meminta sesuatu kepada manusia. Sekarang bagaimana bila kita meminta dan berdoa kepada Alloh?

Kiatnya ya tiga itu tadi; pilih momen yang tepat. Gunakan bahasa yang Afdhol terutama yang diajarkan Nabi. Trus jangan sampai kita dalam penampilan berlumur dosa karena itu menjauhkan kita dari Pandangan Rahmat.

Tentang memilih Momen yang tepat pernah dijelaskan oleh Rasululloh yakni

Saat Tahajjud (1/3 malam terakhir)

“Rabb kita turun di setiap malam ke langit yang terendah, yaitu saat sepertiga malam terakhir, maka dia berfirman; siapa yang berdoa kepadaKu maka Aku kabulkan, siapa yang meminta kepadaKu maka Aku berikan kepadanya, dan siapa yang memohon ampun Kepadaku maka Aku ampuni untuknya”

(Riwayat Al-Bukhori dan Muslim)

Ketika Sujud

Sebagaimana sabda Rasululloh : “keberadaan hamba yang paling dekat dengan Tuhannya adalah ketika ia dalam keadaan sujud, maka perbanyaklah doa. (HR Muslim)

Seusai Sholat Fardhu

“Rasululloh ditanya tentang doa apa yang paling didengar, maka Beliau bersabda : tengah malam terakhir dan sesudah sholat-sholat yang diwajibkan” (HR At-Tirmidzi)

Waktu Antara Adzan dan Iqomah

“doa itu tidak ditolak antara adzan dan iqomah. Maka berdoalah” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)

Waktu Antara Mulai Naiknya Khatib Sampai Selesai Sholat Jumat

Katanya ketika itu doa mustajab.

Akhir Waktu Ashar (Sore Hari)

Inilah momen yang sangat tepat untuk memanjatkan segala permohonan kita kepada Alloh, karena pada momen ini kita begitu dekatnya dengan Alloh. Dengan catatan; memang hati kita totalitas dan sungguh-sungguh dihadirkan kehadirat Alloh Azza wa Jalla, tidak jelalatan atau bercampur dengan yang lain.

Demikian, semoga permintaan-permintaan kita selalu mudah untuk dikabulkan. Amin.

<> memen.wordpress.com <>


Sumber:

Read more...

Ketika Istriku yang kedua mulai bertingkah

Saya punya istri ke-dua sejak dua taun yg lalu, dan sekarang tengah memasuki taun ke-tiga. Sedangkan istri pertama sy nikahi setaun sebelum sy mempunyai istri yg ke-dua. Dan itu atas ijin dari istri pertama lho…

Sebenernya kami bertiga sangat bahagia dg kehidupan kami, apalagi sekarang kami dikaruniai 2 putra. ( dua2nya berasal dari istri yg pertama dan 22nya terlahir normal tanpa caesar, karena sy tidak mau mempunyai anak dari istri yg ke-dua. alasannya akan sy sampaikan di akhir tulisan ini ). Sungguh suatu keindahan yang tak terbayangkan, dan Anda tau? Sy, istri pertama, dan istri ke-dua tinggal dalam satu rumah… Jarang kan Anda menemukan hal ini? Beuh… istri mana yg mau makan ati :D

Namun… ternyata hidup itu selalu ada ujian.. Saat mulai menginjak taun ketiga bersama istri ke-dua, barulah sy mulai melihat gelagat gak bener dg istri saya yg ke-dua. Kaget juga sih, tapi sy coba untuk tetep tenang dg kelakuan istri saya tersebut.

Istri sy rupanya mulai kecewa dg perhatian sy terhadap dia. Padahal, menurut perasaan sy, dialah yg paling sering aku ajak jalan2. Dia juga yg sering menemani aktifitas sy selama sy bertugas keluar kantor. Hah.. memang kadang sy suka kurang ngerti dg pola pikir dia.

Sampai suatu hari, istri sy tersebut mungkin bener2 gak tahan dg sikap sy yg tidak mengindahkan sikap manjanya akhir2 ini. Walhasil dia bener2 ngambek… mulai dari gear rontok, kabel kopling putus, rante kering, ampe ban pun ikut2an bocor, huh… capek deh. Tanpa banyak basa basi langsung aja kirim ke bengkel sekalian service besar..

Saat nunggu dibengkel, sy merenung… memang istriku yg pertama tetap yg terbaik… I love U mama ….

Sumber:sakainget.wordpress.com

Read more...

Hukum Istri Dibuahi Oleh Sperma Lelaki Lain

Seorang lelaki tidak dapat menghasilkan keturunan (mandul), para dokter mengatakan bahwa ia tidak memiliki sperma. Lalu lelaki itu berangkat ke luar negeri dan menyetujui untuk mengambil sperma dari lelaki lain dan dibuahi pada rahim istrinya tanpa memberitahukan hal itu kepada istrinya. Singkat cerita istrinyapun hamil dan melahirkan tanpa mengetahui hakikat sebenarnya. Kemudian lelaki itu bertaubat kepada Allah, lalu menanyakan apa yang mesti ia dilakukan selanjutnya?

Alhamdulillah, pertanyaan ini telah kami ajukan kepada Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjawab:
Anak tersebut tentunya bukan anak kandungnya!

Kemudian timbul pertanyaan lagi: Ia tentunya mengetahui bahwa sperma itu bukan berasal darinya!

Jawab: Anak tersebut tetap bukan anak kandungnya! Beberapa ahli ilmu menegaskan bahwa apabila lelaki yang berzina mengakui anak hasil perzinaannya itu sebagai anaknya maka anak tersebut diberikan kepadanya. Dalam kasus ini anak tersebut bukan dari benihnya. Tidak seperti lelaki pezina tadi yang mana anak hasil perzinaannya itu berasal dari benihnya, sementara dalam kasus ini bukan dari benihnya. Ia mesti menyerahkan anak tersebut kepada pemerintah atau meletakkan mereka di panti-panti asuhan atau lembaga-lembaga sosial lainnya yang bertanggung jawab mengasuh mereka.

Timbul tanggapan lagi: Kami katakan kepadanya: “Anda tidak boleh menasabkan anak tersebut kepada diri Anda!”

Jawab: Benar! Anda harus melepaskan anak tersebut dan menyerahkannya kepada pemerintah atau tetap dibiarkan bersama ibunya dengan syarat tidak dinisbatkan kepada diri Anda!

Timbul sebuah pertanyaan: Apakah hadits yang berbunyi: “Anak adalah hak si empunya ibunya!” Apakah dapat diterapkan dalam kasus ini?

Jawab: Tidak, tidak dapat diterapkan!

Kami memohon kepada Allah keselamatan dan afiyat. Ini merupakan sebagian kejahatan yang dilakukan masyarakat modern terhadap nasab dan kehormatan. Dan termasuk perkara yang telah merusak akal sehat manusia. Demikian pula perbuatan yang termasuk bencana kemanusian ini merupakan kemaksiatan dalam bentuk kebohongan, pamalsuan dan penipuan yang dilakukan oleh lelaki tadi terhadap isterinya. Bagaimana mungkin ia melakukan perbuatan yang secara syar’i diharamkan itu! Perbuatan yang bertentangan dengan kaidah syariat, di antaranya adalah pemeliharaan nasab. Dan juga bertolak belakang dengan kejantanan seseorang. Dan itu juga merupakan contoh terjelek bagi kerja sama dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Serta termasuk kerja sama dalam kebatilan yang dilakukan oleh lelaki si penyumbang sperma, orang yang menjual sperma tersebut dan dokter ‘nakal’ yang menyetujui pelaksanaan operasi tersebut. Hanya kepada Allah sajalah tempat mengadukan keterasingan agama ini dan kekuasaan musuh-musuh Islam serta kaum fajir. Wallahu musta’an.
Islam Tanya & Jawab
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid


Sumber:infotekkom.wordpress.com

Read more...

Sikap Suami Terhadap Istri Yang Selingkuh

Assalamualaikum Ustadz, Ana mau tanya apakah tindakan yang paling tepat sesuai dengan tuntunan Islam jika seorang suami mengetahui istrinya selingkuh dengan laki-laki lain, dan sudah sangat diduga pernah berzina dengan laki-laki itu. Apakah suami tersebut wajib menceraikan istrinya, sementara dia masih menyayangi isterinya dan isterinya juga tidak mau sekali kalau diceraikan. Syukron ya Ustadz. Wassalam

Sukirman Saleh
Jl. Cendana no. 5 Polewali
Kab. Polewali Mandar Sulawesi Barat

Ustadz Kholid menjawab:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Kebebasan bergaul yang berkembang dan sudah menjadi adat yang mendarah daging dalam sebagian kaum muslimin adalah satu musibah besar dan berimplikasi sangat buruk. Implikasi buruk ini tidak hanya mengenai sang wanita atau pria saja namun juga berakibat buruk bagi tatanan keluarga dan masyarakat. Karena itulah Islam memberikan batasan pergaulan antara lawan jenis dengan demikian indah dan kuatnya, sehingga kemungkinan muncul perselingkuhan, pacaran dengan cinta monyet serta perzinahan dapat dicegah dan diputus sejak awal. Ditambah lagi dengan hukuman keras bagi pezina baik yang belum pernah menikah maupun yang pernah menikah. Sayang masyarakat enggan menerapkannya sehingga terjadilah peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan seperti ini. Dalam rumah tangga seorang suami haruslah menjadi pemimpin yang menampakkan kebijakan dan kemampuannya mengatur biduk rumah tangga. Perselingkuhan disamping akibat kebebasan pergaulan yang ada dimasyarakat dan diperkenankan sang suami juga terkadang disebabkan karena sikap suami yang tidak mengetahui kebutuhan istri. Penampilan suami ketika menjumpai istri, cara bergaul dan bersikap sampai cara memberikan nafkah batin terkadang dapat memicu hal tersebut. Yang jelas pergaulan wanita dengan lelaki lain secara bebas akan memberikan opini kepada wanita tipe lelaki yang lain lalu bisa jadi ia banding-bandingkan dengan suaminya. Rasa bosan dengan suami dan mulut buaya dan sikap lelaki lain pun tidak kalah berbahayanya. Oleh karena itu Syari’at islam sangat menekankan seorang wanita membatasi pergaulannya dengan lelaki asing (bukan suami dan mahramnya) dan tidak bersinggungan kecuali karena kebutuhan dan sebatas kebutuhannya saja.

Lalu bagaimana sikap suami bila sudah mendapatkan musibah demikian. Orang yang ia cintai ternyata berselingkuh dengan lelaki lain. Maaf sebelumnya, dugaan berzina yang anda sampaikan memiliki hukum sendiri. Syari’at islam sangat menjaga kehormatan wanita dan mengancam penuduh wanita berzina dengan ancaman berat. Lihat saja firman Allah:

وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلاَتَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ . إِلاَّ الَّذِينَ تَابُوا مِن بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ . وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُن لَّهُمْ شُهَدَآءُ إِلآ أَنفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ . وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللهِ عَلَيْهِ إِن كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ . وَيَدْرَؤُا عَنْهَا الْعَذَابَ أَن تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللهِ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ . وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللهِ عَلَيْهَآ إِن كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ .

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang-orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima keksaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya, jika dia termasuk orang-orang yang berdusta. Isterinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta, dan (sumpah) yang kelima: bahwa la’nat Allah atasnya jika suaminya itu termasuk orang-orang yang benar” (QS. An-Nuur/24: 4-9)

Dalam ayat ini Allah membagi penuduh wanita mu’minah berzina dalam dua kategori:

1. Orang yang menuduh bukan suaminya, maka wajib menghadirkan empat saksi yang melihat langsung kejadiannya atau wanita itu mangakuinya. Apabila terjadi demikian maka wanita itu dihukum dengan hukuman pezina. Namun bila tidak mangakui dan tidak dapat menghadirkkan empat saksi maka penuduh didera (cambuk) delapan puluh kali dan tidak diterima persaksiannya selama-lamanya kecuali bila bertaubat.

2. Suami wanita tersebut, dalam hal ini sama dengan diatas, hanya saja bila wanita tidak mengakui dan ia tidak mampu menghadirkan saksi ia tidak dikenakan hukuman dera. Akan tetapi ia harus melakukan mula’anah (saling melaknat) seperti dalam ayat diatas.

Kembali ke kasus yang anda ceritakan, bila sang istri terbukti selingkuh -walaupun tidak sampai berzina- maka tindakan yang paling tepat -menurut saya- adalah wajib menceraikannya dan tidak sepantasnya seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan berbuat serong (dengan maknanya yang luas). Sebab, istri telah melakukan kesalahan yang tidak bisa dipandang remeh. Menjalin hubungan asmara terlarang dengan lelaki lain, siapapun dia.

Syaikh Prof. DR. Shalih Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullah (seorang anggota majelis ulama besar kerajaan saudi Arabia dan anggota Islamic Fiqh Academy (IFQ) Liga Muslim Dunia (Rabithoh al-’Alam al-Islami)) memaparkan: “Apabila keadaan istri tidak lurus agamanya, seperti meninggalkan shalat atau suka mengakhirkan pelaksanaannya di akhir waktu, sementara suami tidak mampu memperbaikinya, atau bila tidak memelihara kehormatannya, maka menurut pendapat yang rajih, suami dalam kondisi ini wajib untuk menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhas Al-Fiqhi, 2/305)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Raahimahullahu Ta’ala berkata: “Jika istri berzina, maka suami tidak boleh tetap mempertahankannya dalam kondisi ini. Kalau tidak, ia menjadi dayyuuts (suami yang membiarkan maksiat terjadi di dalam rumah)”.

Adapun bila ia tidak mau bercerai dan mengaku masih mencintai suaminya, maka ini bohong. Bila ia cinta sama suaminya kenapa harus selingkuh. Wanita yang baik dan normal tidak akan berselingkuh dengan lelaki lain, sebab ia memiliki rasa malu yang jauh lebih besar dari lelaki. Bila ia telah selingkuh dengan lelaki lain maka rasa malu tersebut tentunya hilang dan kemungkinan berselingkuh lagi sangat besar sekali. Bagaimana tidak? Ia tidak puas dengan suaminya yang ada dan telah merasakan keindahan semu selingkuhnya dengan PIL (pria Idaman Lain). Wanita yang secara umum perasaannya lebih menguasai dari akal sehatnya tentu kemungkinan mengulanginya lagi itu sangat mungkin. Apalagi PIL nya tersebut masih membuka pintu baginya.

Karena itu nasehat saya kepada suami, ceraikan saja wanita tersebut dan berilah ia kemudahan untuk mendapatkan yang ia angan-angankan. Dengan bertawakkal kepada Allah dan mengikhlaskan perceraian tersebut kepada Allah maka Allah akan menggantikan dengan yang lebih daik darinya.

Mudah-mudahan jawaban ini memberikan pencerahan yang gamblang terhadap para suami yang tertimpa musibah memiliki istri tidak setia dan pelajaran bagi kita semua untuk berhati-hati dalam memilih pendamping kita. Lihat agamanya dan akhlaknya nanti kamu akan beruntung, seperti disabdakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

sumber : http://www.ustadzkholid.com

Read more...

  © Free Blogger Templates Columnus 2008

Back to TOP