Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Hukum Istri Dibuahi Oleh Sperma Lelaki Lain

Rabu, 03 Juni 2009

Seorang lelaki tidak dapat menghasilkan keturunan (mandul), para dokter mengatakan bahwa ia tidak memiliki sperma. Lalu lelaki itu berangkat ke luar negeri dan menyetujui untuk mengambil sperma dari lelaki lain dan dibuahi pada rahim istrinya tanpa memberitahukan hal itu kepada istrinya. Singkat cerita istrinyapun hamil dan melahirkan tanpa mengetahui hakikat sebenarnya. Kemudian lelaki itu bertaubat kepada Allah, lalu menanyakan apa yang mesti ia dilakukan selanjutnya?

Alhamdulillah, pertanyaan ini telah kami ajukan kepada Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjawab:
Anak tersebut tentunya bukan anak kandungnya!

Kemudian timbul pertanyaan lagi: Ia tentunya mengetahui bahwa sperma itu bukan berasal darinya!

Jawab: Anak tersebut tetap bukan anak kandungnya! Beberapa ahli ilmu menegaskan bahwa apabila lelaki yang berzina mengakui anak hasil perzinaannya itu sebagai anaknya maka anak tersebut diberikan kepadanya. Dalam kasus ini anak tersebut bukan dari benihnya. Tidak seperti lelaki pezina tadi yang mana anak hasil perzinaannya itu berasal dari benihnya, sementara dalam kasus ini bukan dari benihnya. Ia mesti menyerahkan anak tersebut kepada pemerintah atau meletakkan mereka di panti-panti asuhan atau lembaga-lembaga sosial lainnya yang bertanggung jawab mengasuh mereka.

Timbul tanggapan lagi: Kami katakan kepadanya: “Anda tidak boleh menasabkan anak tersebut kepada diri Anda!”

Jawab: Benar! Anda harus melepaskan anak tersebut dan menyerahkannya kepada pemerintah atau tetap dibiarkan bersama ibunya dengan syarat tidak dinisbatkan kepada diri Anda!

Timbul sebuah pertanyaan: Apakah hadits yang berbunyi: “Anak adalah hak si empunya ibunya!” Apakah dapat diterapkan dalam kasus ini?

Jawab: Tidak, tidak dapat diterapkan!

Kami memohon kepada Allah keselamatan dan afiyat. Ini merupakan sebagian kejahatan yang dilakukan masyarakat modern terhadap nasab dan kehormatan. Dan termasuk perkara yang telah merusak akal sehat manusia. Demikian pula perbuatan yang termasuk bencana kemanusian ini merupakan kemaksiatan dalam bentuk kebohongan, pamalsuan dan penipuan yang dilakukan oleh lelaki tadi terhadap isterinya. Bagaimana mungkin ia melakukan perbuatan yang secara syar’i diharamkan itu! Perbuatan yang bertentangan dengan kaidah syariat, di antaranya adalah pemeliharaan nasab. Dan juga bertolak belakang dengan kejantanan seseorang. Dan itu juga merupakan contoh terjelek bagi kerja sama dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Serta termasuk kerja sama dalam kebatilan yang dilakukan oleh lelaki si penyumbang sperma, orang yang menjual sperma tersebut dan dokter ‘nakal’ yang menyetujui pelaksanaan operasi tersebut. Hanya kepada Allah sajalah tempat mengadukan keterasingan agama ini dan kekuasaan musuh-musuh Islam serta kaum fajir. Wallahu musta’an.
Islam Tanya & Jawab
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid


Sumber:infotekkom.wordpress.com

Read more...

Beberapa Kejahatan Orang Tua Terhadap Anak

Oleh : Mochamad Bugi

Rasulullah saw. sangat penyayang terhadap anak-anak, baik terhadap keturunan beliau sendiri ataupun anak orang lain. Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa suatu ketika Rasulullah saw. mencium Hasan bin Ali dan didekatnya ada Al-Aqra’ bin Hayis At-Tamimi sedang duduk. Ia kemudian berkata, “Aku memiliki sepuluh orang anak dan tidak pernah aku mencium seorang pun dari mereka.” Rasulullah saw. segera memandang kepadanya dan berkata, “Man laa yarham laa yurham, barangsiapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak akan dikasihi.” (HR. Bukhari di Kitab Adab, hadits nomor 5538).

Bahkan dalam shalat pun Rasulullah saw. tidak melarang anak-anak dekat dengan beliau. Hal ini kita dapat dari cerita Abi Qatadah, “Suatu ketika Rasulullah saw. mendatangi kami bersama Umamah binti Abil Ash –anak Zainab, putri Rasulullah saw.—Beliau meletakkannya di atas bahunya. Beliau kemudian shalat dan ketika rukuk, Beliau meletakkannya dan saat bangkit dari sujud, Beliau mengangkat kembali.” (HR. Muslim dalam Kitab Masajid wa Mawadhi’ush Shalah, hadits nomor 840).

Peristiwa itu bukan kejadian satu-satunya yang terekam dalam sejarah. Abdullah bin Syaddad juga meriwayatkan dari ayahnya bahwa, “Ketika waktu datang shalat Isya, Rasulullah saw. datang sambil membawa Hasan dan Husain. Beliau kemudian maju (sebagai imam) dan meletakkan cucunya. Beliau kemudian takbir untuk shalat. Ketika sujud, Beliau pun memanjangkan sujudnya. Ayahku berkata, ‘Saya kemudian mengangkat kepalaku dan melihat anak kecil itu berada di atas punggung Rasulullah saw. yang sedang bersujud. Saya kemudian sujud kembali.’ Setelah selesai shalat, orang-orang pun berkata, ‘Wahai Rasulullah, saat sedang sujud di antara dua sujudmu tadi, engkau melakukannya sangat lama, sehingga kami mengira telah terjadi sebuha peristiwa besar, atau telah turun wahyu kepadamu.’ Beliau kemudian berkata, ‘Semua yang engkau katakan itu tidak terjadi, tapi cucuku sedang bersenang-senang denganku, dan aku tidak suka menghentikannya sampai dia menyelesaikan keinginannya.” (HR. An-Nasai dalam Kitab At-Thathbiq, hadits nomor 1129).

Usamah bin Zaid ketika masih kecil punya kenangan manis dalam pangkuan Rasulullah saw. “Rasulullah saw. pernah mengambil dan mendudukkanku di atas pahanya, dan meletakkan Hasan di atas pahanya yang lain, kemudian memeluk kami berdua, dan berkata, ‘Ya Allah, kasihanilah keduanya, karena sesungguhnya aku mengasihi keduanya.’” (HR. Bukhari dalam Kitab Adab, hadits nomor 5544).

Begitulah Rasulullah saw. bersikap kepada anak-anak. Secara halus Beliau mengajarkan kepada kita untuk memperhatikan anak-anaknya. Beliau juga mencontohkan dalam praktik bagaimana bersikap kepada anak dengan penuh cinta, kasih, dan kelemahlembutan.

Karena itu, setiap sikap yang bertolak belakang dengan apa-apa yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., adalah bentuk kejahatan kepada anak-anak. Setidak ada ada empat jenis kejahatan yang kerap dilakukan orang tua terhadap anaknya.

Kejahatan pertama: memaki dan menghina anak

Bagaimana orang tua dikatakan menghina anak-anaknya? Yaitu ketika seorang ayah menilai kekurangan anaknya dan memaparkan setiap kebodohannya. Lebih jahat lagi jika itu dilakukan di hadapan teman-teman si anak. Termasuk dalam kategori ini adalah memberi nama kepada si anak dengan nama yang buruk.

Seorang lelaki penah mendatangi Umar bin Khattab seraya mengadukan kedurhakaan anaknya. Umar kemudian memanggil putra orang tua itu dan menghardiknya atas kedurhakaannya. Tidak lama kemudan anak itu berkata, “Wahai Amirul Mukminin, bukankah sang anak memiliki hak atas orang tuanya?”
“Betul,” jawab Umar.
“Apakah hak sang anak?”
“Memilih calon ibu yang baik untuknya, memberinya nama yang baik, dan mengajarkannya Al-Qur’an,” jawab Umar.
“Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya ayahku tidak melakukan satu pun dari apa yang engkau sebutkan. Adapun ibuku, ia adalah wanita berkulit hitam bekas hamba sahaya orang majusi; ia menamakanku Ju’lan (kumbang), dan tidak mengajariku satu huruf pun dari Al-Qur’an,” kata anak itu.
Umar segera memandang orang tua itu dan berkata kepadanya, “Engkau datang untuk mengadukan kedurhakaan anakmu, padahal engkau telah durhaka kepadanya sebelum ia mendurhakaimu. Engkau telah berbuat buruk kepadanya sebelum ia berbuat buruk kepadamu.”

Rasulullah saw. sangat menekankan agar kita memberi nama yang baik kepada anak-anak kita. Abu Darda’ meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama ayah kalian, maka perbaikilah nama kalian.” (HR. Abu Dawud dalam Kitab Adab, hadits nomor 4297).

Karena itu Rasulullah saw. kerap mengganti nama seseorang yang bermakna jelek dengan nama baru yang baik. Atau, mengganti julukan-julukan yang buruk kepada seseorang dengan julukan yang baik dan bermakna positif. Misalnya, Harb (perang) menjadi Husain, Huznan (yang sedih) menjadi Sahlun (mudah), Bani Maghwiyah (yang tergelincir) menjadi Bani Rusyd (yang diberi petunjuk). Rasulullah saw. memanggil Aisyah dengan nama kecil Aisy untuk memberi kesan lembut dan sayang.

Jadi, adalah sebuah bentuk kejahatan bila kita memberi dan memanggil anak kita dengan sebutan yang buruk lagi dan bermakna menghinakan dirinya.

Kejahatan kedua: melebihkan seorang anak dari yang lain

Memberi lebih kepada anak kesayangan dan mengabaikan anak yang lain adalah bentuk kejahatan orang tua kepada anaknya. Sikap ini adalah salah satu faktor pemicu putusnya hubungan silaturrahmi anak kepada orang tuanya dan pangkal dari permusuhan antar saudara.

Nu’man bin Basyir bercerita, “Ayahku menginfakkan sebagian hartanya untukku. Ibuku –’Amrah binti Rawahah—kemudian berkata, ‘Saya tidak suka engkau melakukan hal itu sehinggi menemui Rasulullah.’ Ayahku kemudian berangkat menemui Rasulullah saw. sebagai saksi atas sedekah yang diberikan kepadaku. Rasulullah saw. berkata kepadanya, ‘Apakah engkau melakukan hal ini kepada seluruh anak-anakmu?’ Ia berkata, ‘Tidak.’ Rasulullah saw. berkata, ‘Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah kepada anak-anakmu.’ Ayahku kemudian kembali dan menarik lagi sedekah itu.” (HR. Muslim dalam Kitab Al-Hibaat, hadits nomor 3055).

Dan puncak kezaliman kepada anak adalah ketika orang tua tidak bisa memunculkan rasa cinta dan sayangnya kepada anak perempuan yang kurang cantik, kurang pandai, atau cacat salah satu anggota tubuhnya. Padahal, tidak cantik dan cacat bukanlah kemauan si anak. Apalagi tidak pintar pun itu bukanlah dosa dan kejahatan. Justru setiap keterbatasan anak adalah pemacu bagi orang tua untuk lebih mencintainya dan membantunya. Rasulullah saw. bersabda, “Rahimallahu waalidan a’aana waladahu ‘ala birrihi, semoga Allah mengasihi orang tua yang membantu anaknya di atas kebaikan.” (HR. Ibnu Hibban)

Kejahatan ketiga: mendoakan keburukan bagi si anak

Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tsalatsatu da’awaatin mustajaabaatun: da’watu al-muzhluumi, da’watu al-musaafiri, da’watu waalidin ‘ala walidihi; Ada tiga doa yang dikabulkan: doa orang yang teraniaya, doa musafir, dan doa (keburukan) orang tua atas anaknya.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Birr wash Shilah, hadits nomor 1828)

Entah apa alasan yang membuat seseorang begitu membenci anaknya. Saking bencinya, seorang ibu bisa sepanjang hari lidahnya tidak kering mendoakan agar anaknya celaka, melaknat dan memaki anaknya. Sungguh, ibu itu adalah wanita yang paling bodoh. Setiap doanya yang buruk, setiap ucapan laknat yang meluncur dari lidahnya, dan setiap makian yang diucapkannya bisa terkabul lalu menjadi bentuk hukuman bagi dirinya atas semua amal lisannya yang tak terkendali.

Coba simak kisah ini. Seseorang pernah mengadukan putranya kepada Abdullah bin Mubarak. Abdullah bertanya kepada orang itu, “Apakah engkau pernah berdoa (yang buruk) atasnya.” Orang itu menjawab, “Ya.” Abdullah bin Mubarak berkata, “Engkau telah merusaknya.”

Na’udzubillah! Semoga kita tidak melakukan kesalahan seperti yang dilakukan orang itu. Bayangkan, doa buruk bagi anak adalah bentuk kejahatan yang akan menambah rusak si anak yang sebelumnya sudah durhaka kepada orang tuanya.

Kejahatan keempat: tidak memberi pendidikan kepada anak

Ada syair Arab yang berbunyi, “Anak yatim itu bukanlah anak yang telah ditinggal orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya dalam keadaan hina. Sesungguhnya anak yatim itu adalah yang tidak dapat dekat dengan ibunya yang selalu menghindar darinya, atau ayah yang selalu sibuk dan tidak ada waktu bagi anaknya.”

Perhatian. Itulah kata kuncinya. Dan bentuk perhatian yang tertinggi orang tua kepada anaknya adalah memberikan pendidikan yang baik. Tidak memberikan pendidikan yang baik dan maksimal adalah bentuk kejahatan orang tua terhadap anak. Dan segala kejahatan pasti berbuah ancaman yang buruk bagi pelakunya.

Perintah untuk mendidik anak adalah bentuk realisasi iman. Perintah ini diberikan secara umum kepada kepala rumah tangga tanpa memperhatikan latar belakang pendidikan dan kelas sosial. Setiap ayah wajib memberikan pendidikan kepada anaknya tentang agamanya dan memberi keterampilan untuk bisa mandiri dalam menjalani hidupnya kelak. Jadi, berilah pendidikan yang bisa mengantarkan si anak hidup bahagia di dunia dan bahagia di akhirat.

Perintah ini diberikan Allah swt. dalam bentuk umum. “Hai orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Adalah sebuah bentuk kejahatan terhadap anak jika ayah-ibu tenggelam dalam kesibukan, sehingga lupa mengajarkan anaknya cara shalat. Meskipun kesibukan itu adalah mencari rezeki yang digunakan untuk menafkahi anak-anaknya. Jika ayah-ibu berlaku seperti ini, keduanya telah melanggar perintah Allah di surat Thaha ayat 132. “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.”

Rasulullah saw. bersabda, “Ajarilah anak-anakmu shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (bila tidak melaksanakan shalat) pada usaia sepuluh tahun.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Shalah, hadits nomor 372).

Ketahuilah, tidak ada pemberian yang baik dari orang tua kepada anaknya, selain memberi pendidikan yang baik. Begitu hadits dari Ayyub bin Musa yang berasal dari ayahnya dan ayahnya mendapat dari kakeknya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Maa nahala waalidun waladan min nahlin afdhala min adabin hasanin, tak ada yang lebih utama yang diberikan orang tua kepada anaknya melebihi adab yang baik.” (HR. Tirmidzi dalam Kitab Birr wash Shilah, hadits nomor 1875. Tirmidzi berkata, “Ini hadits mursal.”)

Semoga kita tidak termasuk orang tua yang melakukan empat kejahatan itu kepada anak-anak kita. Amin.


Sumber:shofan.wordpress.com

Read more...

Pacaran bagi Remaja, Bolehkah?

Pacaran telah menjadi satu fenomena yang sangat ironis dalam dunia Islam. Betapa tidak, pacaran yang sebenarnya merupakan perpanjangan tangan dari zina telah merongrong generasi muda muslim. Pacaran yang merupakan mesin penghancur akhlaq umat muslim ini telah memakan begitu banyak korban. Tidak sedikit muda-mudi muslim yang terjerumus dalam perangkap Yahudi melalui taktik pacaran ini.

Banyak sekali muda-mudi muslim yang tidak mengerti betul bagaimana hukum pacaran di dalam kacamata Islam. Bahkan, saat ini masih banyak pula orangtua yang notabene-nya beragama Islam namun merasa resah dan gelisah manakala anak perawan atau anak perjakanya tidak juga mendapatkan pacar atau tidak pernah terlihat menggandeng pasangan. Yang lebih ironis lagi, ada orangtua yang justru memerintahkan anaknya untuk mencari pacar, “malu kaya nggak laku aja!” katanya. Mereka tidak mengerti bahwa sesungguhnya pacaran itu adalah dilarang di dalam ajaran agama Islam.

Banyak orang, baik dari kalangan orangtua maupun muda-mudi muslim itu sendiri yang berpendapat, “Ah… nggak apa-apa, asalkan tahu batasan-batasannya, asal jangan kebangetan saja!”. Batasan apa yang mereka maksud di sini? Sebatas memegang tangan? Sebatas mengecup bibir? Sebatas meraba-raba? Atau… yang penting jangan sampai hamil? Jika diperhatikan lebih detail lagi, kurang lebih akan kita dapatkan batasan-batasan di dalam pacaran secara rinci, dan hasilnya adalah bahwa seolah-olah batasan di dalam berpacaran itu memiliki tingkatan-tingkatan sebagai berikut:

Batas pertama : Saling membuka dan melihat aurat (membuka aurat ini biasanya lebih didominasi oleh pihak perempuan, karena wilayah aurat mereka memang lebih luas sedangkan mereka tidak mau mengenakan pakaian yang syar’i)

Batas kedua : Hanya saling pandang dan senyum

Batas ketiga : Hanya saling merayu dan bermanja

Batas keempat : Hanya saling menggenggam dan meremas jemari

Batas kelima : Hanya saling kecup pipi dan kening

Batas keenam : Hanya saling cium bibir

Batas ketujuh : Hanya saling peluk

Batas kedelapan : Hanya saling meraba

Batas kesembilan : Inilah batas puncak dari aktivitas pacaran, yaitu gabungan dari kedelapan batas di atas. Dan kenapa gabungan dari kedelapan batas di atas dikatakan sebagai batas puncak dari aktivitas pacaran? Karena gabungan kedelapan batasan tersebut, yaitu saling membuka aurat, saling pandang dan saling senyum, saling merayu dan bermanja, saling menggenggam dan meremas jemari, saling kecup pipi dan kening, saling cium bibir, saling peluk, dan saling meraba merupakan satu paket aktivitas yang jika mereka (sepasang sejoli itu) maju satu langkah lagi saja maka mereka akan masuk dalam kategori perzinahan (yang sesungguhnya atau zina besar), yaitu masuknya kemaluan ke dalam kemaluan. Ketika mereka melewati batas kedelapan, berarti mereka tidak lagi sedang berpacaran, melainkan sedang berzina.

Lihatlah, betapa syaithon telah banyak berhasil dalam memperdaya bani Adam melalui mesin penghancurnya yang disebut dengan pacaran. Dari batasan-batasan tersebut, kita pun kini mengetahui dengan jelas bahwa sesungguhnya pacaran telah menyeret seseorang setapak demi setapak menuju perzinahan besar (seks bebas). Maka benarlah jika Islam mengharamkan pacaran dan memasukkan pacaran sebagai salah satu aktivitas yang mendekati zina, karena pacaran memang senantiasa menyeret pelakunya menuju lembah perzinahan besar (seks). Allah swt telah berfirman di dalam Al Quran yang artinya:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra (17) : 32).

Minimnya tingkat ilmu dan iman generasi muslim telah membuat mereka mudah terpedaya oleh perangkap-perangkap iblis yang berbentuk kenikmatan sesaat. Minimnya kadar ilmu dan iman generasi muslim telah membuat mereka bodoh (maaf) dalam memandang masalah zina tersebut. Hal ini merujuk kembali pada pemikiran yang mengatakan bahwa “Pacaran… ya nggak apa-apalah, yang penting kan tahu batasannya!”, dan yang mengindikasikan pemahaman bahwa yang disebut dengan zina hanyalah ketika mereka melewati batas kedelapan tersebut, yaitu melakuan hubungan seksual. Masya Allah! Padahal Islam telah menjelaskan perihal zina tersebut melalui sabda Rasulullah Muhammad saw yang artinya:

Dari Ibnu Abbas ra. dikatakan: Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat, zinanya lidah adalah mengucapkan, zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya…” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadits tersebut di atas merupakan bantahan atas batasan-batasan yang seolah-olah ada di dalam pacaran, sebagaimana tersebut dalam delapan batasan di atas. Terbukti bahwa setiap unsur yang terdapat di dalam pacaran telah masuk dalam kategori larangan di dalam ajaran agama Islam, sebagaimana terdapat pada hadits di atas. Untuk lebih tegasnya lagi, berikut ini merupakan beberapa dalil yang menjelaskan mengenai segala aktivitas yang terdapat di dalam pacaran dan kebenaran bahwa setiap aktivitasnya merupakan larangan di dalam Islam:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An Nur : 30)

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur : 31)

Dari Ibnu Abbas ra. dikatakan: Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya…” (HR. Bukhari & Muslim)

“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhori dan Muslim)

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad).

“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HASAN, Thabrani dalam Mu`jam Kabir 20/174/386)

“Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai’at. Beliau tidak memba’iat mereka kecuali dengan mangatakan: “Saya ba’iat kalian.” (HR. Bukhori)

“Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Malik , Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Telah berkata Aisyah ra, “Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membai’atnya (mengambil janji) dengan perkataaan.” (HR. Bukhari dan Ibnu Majah).

“Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram”

(HR. Abu Dawud , At Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)

“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat.”(HR. Ahmad)

Dari Jarir bin Abdullah ra. dikatakan: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan pandanganku.” (HR. Muslim)

“Janganlah kau terlalu lembut bicara supaya (lawan-jenis) yang lemah hatinya tidak bangkit nafsu (syahwat)-nya.” (QS. Al Ahzab (33): 32)

Islam tidak pernah mengenal yang namanya pacaran, maka Islam pun tidak memberikan batasan mengenai pacaran. Sebaliknya, dalil-dalil di atas telah menyampaikan mengenai keharaman segala aktivitas yang terdapat di dalam pacaran itu sendiri. Dengan demikian telah jelas sekali bahwa TIDAK ADA PACARAN di dalam Islam. Karena itu, Islam pun telah memperkenalkan sebuah sistem yang sangat jauh lebih suci dan lebih menjaga kedua belah pihak, yaitu sistem ta’aruf.

Wallahua’lam

www.lingkarcahaya.com

Read more...

  © Free Blogger Templates Columnus 2008

Back to TOP